Jumat, 01 Januari 2010

PENDAHULUAN


PENDAHULUAN (BAB I)

BAGIAN I

PENDAHULUAN

Latar Belakang Penyusunan

Risalah Kaderisasi Manhaj 1427 H merupakan panduan sistem pengkaderan yang dilakukan KAMMI di Indonesia. Sesuai Rencana Strategis (Renstra) KAMMI Tahap I, risalah ini merupakan wujud dari amanah Muktamar KAMMI III di Samarinda tahun 2004, sebagai berikut:

1. Penyempurnaan pola umum kaderisasi menuju kaderisasi yang mengadaptasi perubahan zaman dan filosofi gerakan KAMMI.

2. Mempertahankan ekspansi kader melalui implementasi kontinyu pola umum kaderisasi dan penguatan konsep kader siyasi.

3. Pemantapan posisi sebagai gerakan dakwah tauhid melalui konsistensi tindakan ‘amal dakwah KAMMI, dan pemantapan jaringan dengan gerakan Islam.

4. Pembangunan posisi sebagai gerakan intelektual profetik, dengan membangun tradisi berpolitik KAMMI pada prinsip politik moral berbasis nalar intelektual.

Di samping itu, risalah ini juga berangkat dari evaluasi kritis terhadap pola kaderisasi yang selama ini digunakan. Pola Umum Kaderisasi (Polkad) sebelumnya relevan untuk di zamannya. Menghadapi perubahan zaman, maka perlu ada revitalisasi pola umum kaderisasi agar kontekstual dengan tetap bertahan pada kekhasan mabda’ bangunan gerakan yang telah dibangun sebelumnya. Perubahan arus sejarah bangsa dan peran-peran umat dalam kancah sosial-politik bangsa ikut menjadi faktor-faktor penting yang harus diperhitungkan. Perkembangan gerakan pun memungkinkan terjadinya perubahan agenda gerakan dan agenda kaderisasi.

Hal itu semua harus diperhitungkan agar masa kini dan masa depan gerakan mahasiswa tetap memiliki eksistensi dan memberi kontribusi siginfikan dalam proses perbaikan bangsa.

Untuk mengantisipasi segala bentuk perubahan yang bersifat fundamental pada bingkai filosofi gerakan dan arus perkembangan zaman, maka risalah kaderisasi ini dibatasi waktunya.

Pola Kaderisasi ini akan diujicobakan selama empat tahun terhitung sejak Muharam tahun 1427 H (awal 2006). Atas alasan ini pula maka Risalah Kaderisasi KAMMI ini disebut Manhaj Kaderisasi 1427 H.

Dasar Pemikiran Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H

Kelahiran KAMMI di era reformasi tidak muncul secara tiba-tiba. KAMMI adalah bagian dari rencana gerakan yang dibangun oleh arus kebangkitan Dunia Islam, secara khusus di Indonesia. Perkembangan peran-peran umat Islam dalam perbaikan negara dan masyarakat semakin menuai hasil, terutama dalam pembentukan pandangan publik yang Islami. Indikasi ini nampak dari kecenderungan budaya Islam yang semakin bersaing dengan budaya Barat yang hegemonik, serta pengalihan wacana pengetahuan umum kepada paradigma Islam sebagai sistem keilmuan alternatif dari yang selama ini diterapkan dalam rangka memecahkan problematika kemanusiaan dan alam dalam perspektif yang lebih aplikatif dan holistik, begitu juga dalam realitas fakta sosial dan perkembangan konstelasi politik kehadiran gerakan Islam menjadi salah satu kekuatan bangsa yang diperhitungkan dalam mewujudkan Indonesia baru.

Perjuangan sebuah cita-cita akan kemenangan Islam sebagai jiwa perjuangan KAMMI dan solusi Islam sebagai tawaran perjuangan KAMMI maka perubahan yang dicita-citakan KAMMI harus dipandang secara obyektif dan realisitis. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana mewujudkan itu semua.

Pertanyaan ini perlu disadari dalam alam kesadaran gerakan, bahwa sebenarnya wujud eksistensi dirinya memiliki misi yang mulia dalam perbaikan problematika umat. Kompleksitas problematika umat tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, ia harus ditanggung bersama oleh umat ini di seluruh lapisannya. KAMMI sebagai lapisan pemuda memiliki posisi dan peran strategis dalam konteks perubahan ini yakni sebagai pewaris yang sah atas masa depan bangsa dan umat.

Posisinya sebagai gerakan yang menghimpun para pemuda terpelajar menjadikan KAMMI sebagai wadah permanen yang menyemai bibit-bibit unggul lahirnya para pemimpin Islam yang tangguh di masa depan. Dalam kerangka inilah kaderisasi KAMMI dan revitalisasinya menempati posisi penting untuk mendapat perhatian lebih.

Dalam mewujudkan masa depan Indonesia berbasis pandangan syumuliyatul Islam yang jernih maka gerakan harus berupaya mencetak kader-kadernya dalam setting jangka panjang.

Kaderisasi yang berumber dari cita-cita kuat akan masa depan Indonesia di tangan Islam memicu gerakan untuk menyiapkan sumber daya handal yang terlatih agar tampil elegan untuk mampu memimpin bangsa ini di hari kemudian. Dalam konteks dakwah, upaya sosialisasi gagasan gerakan akan perubahan perlu dikemas dalam komunikasi efektif yang berpengaruh. Hal ini merupakan upaya akselerasi kemenangan umat untuk menjadikannya berdaya guna, mampu mengglobalisasikan keistimewaannya pada peradaban lain dan menjadikannya lebih kompetitif dan dihargai. Penyelenggaraan komunikan efektif ini tiada lain adalah dengan mewujudkan sumber daya aktivis yang memiliki kompetensi, maka dari sinilah agent of change lebih fungsional. Namun yang diinginkan KAMMI bukanlah sekedar agent of change, lebih dari itu adalah terwujudnya director of change (pengendali perubahan).

Gagasan terwujudnya director of change berangkat dari visi gerakan yang berupaya menciptakan masyarakat Islami dengan menghadirkan para pemimpin perubahan yang tangguh. Para pemimpin itulah yang merancang dan mengendalikan perubahan. Tidak ada yang mustahil bagi gerakan mahasiswa untuk mewujudkannya. Sejarah mengajarkan bahwa di setiap perubahan para pemudalah kunci rahasianya. Menjadi tokoh perubahan tentu memiliki syarat yang lebih berat daripada sekedar menjadi aktivis perubahan. Syarat-syarat itu di antaranya adalah kepribadian yang kokoh, kemampuan berorganisasi dan kemampuan menebar pengaruh yang kuat di tingkat publik. Dalam logika gerakan pemuda mewujudkan director of change setidaknya harus memenuhi lima kompetensi: pertama, pengetahuan dasar yang kuat dan luas, kedua, wawasan makro kebangsaan, ketiga, kepakaran dan profesionalitas, keempat, jaringan yang luas dan kepemimpinan yang kuat dan terlatih, terakhir, kemampuan menyampaikan gagasan pada orang lain dengan penguasaan komunikasi massa.

Kritik mendasar pada gerakan mahasiswa adalah ekspresi reaksionernya pada berbagai isu. Bentuk reaksioner ini mengindikasikan bahwa gerakan itu tidak memiliki agenda atau termakan oleh agenda orang lain. Dalam hal ini KAMMI tidak layak untuk memposisikan demikian. Sebagai organisasi pergerakan dan pengkaderan, KAMMI memiliki agenda tersendiri yang memfungsikan dirinya sebagai tren setter (penyeting tren). Bagi KAMMI gerakan mahasiswa bukanlah alat pukul politik yang disibukkan mencari musuh dan bergerak sebagai watch dog. Gerakan mahasiswa adalah aset masa depan, maka ia harus memiliki rencana masa depan bangsanya yang kelak ia pun ikut andil dalam proses kepemimpinan bangsa ini.

Kompetensi dasar di atas itu merupakan wujud dari pengokohan gerakan yang menjadikan dirinya lebih kontributif pada pemecahan masalah umat dan bangsa.

Dalam pertimbangan-pertimbangan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa dan revitalisasi positioning gerakan di tingkat publik, serta arus sejarah yang dibangun zeit geist (jiwa zaman) itulah maka Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun.

Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H

Manhaj Kaderisasi 1427 H adalah panduan sistem pengkaderan nasional KAMMI yang diterapkan selama empat tahun sejak Muharam 1427 H hingga 1431 H dan secara berkala akan dievaluasi perkembangan aplikasinya di lapangan. Segala perubahan yang mendasar dari Manhaj Kaderisasi 1427 H ini akan dilakukan setelah empat tahun berjalan.

Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun dari lembaran-lembaran konsep kaderisasi yang telah diujicobakan di beberapa daerah dan dilengkapi dari rancangan baru yang diadaptasikan sesuai kebutuhan zaman yang dibingkai mabda’ (prinsip-prinsip dasar) dari Filosofi Gerakan KAMMI.

Secara umum Manhaj Kaderisasi 1427 H terdiri dari penjelasan dasar pemikiran, landasan gerakan, grand design manhaj kaderisasi, pola umum kaderisasi, dan perangkat-perangkat kaderisasi. Secara lebih spesifik dalam Manhaj Kaderisasi 1427 H perangkat-perangkat kaderisasi disusun lebih detil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar